Denda dan Sanksi bagi Pelanggar Perlindungan Hewan Dilindungi Undang-Undang
Denda dan sanksi bagi pelanggar perlindungan hewan dilindungi undang-undang merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan hidup hewan-hewan yang terancam punah. Undang-undang perlindungan hewan dilindungi telah ditetapkan untuk melindungi spesies-spesies yang terancam punah dan mengatur segala bentuk perlindungan yang harus diberikan kepada hewan-hewan tersebut.
Menurut Dr. Tony Whitten, seorang ahli konservasi hewan, “Denda dan sanksi yang tegas bagi pelanggar perlindungan hewan dilindungi adalah langkah penting dalam menjaga keberlangsungan hidup spesies-spesies yang terancam punah. Tanpa adanya hukuman yang tegas, banyak orang yang akan dengan mudah melanggar undang-undang tersebut.”
Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, telah diatur mengenai denda dan sanksi bagi pelanggar perlindungan hewan dilindungi. Pasal 21 ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perburuan, penangkapan, pengoleksian, atau perdagangan satwa liar yang dilindungi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).”
Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat, “Denda dan sanksi tersebut diberikan sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran perlindungan hewan dilindungi. Dengan adanya hukuman yang tegas, diharapkan orang-orang akan lebih waspada dan tidak sembarangan dalam melakukan kegiatan yang dapat merugikan hewan-hewan yang terancam punah.”
Denda dan sanksi bagi pelanggar perlindungan hewan dilindungi undang-undang harus diterapkan secara konsisten dan tanpa pandang bulu. Hewan-hewan yang terancam punah membutuhkan perlindungan yang sungguh-sungguh untuk dapat tetap hidup dan berkembang biak di alam liar. Dengan adanya hukuman yang tegas, diharapkan orang-orang akan semakin sadar akan pentingnya menjaga keberlangsungan hidup hewan-hewan tersebut.