Langkah-Langkah Perlindungan Hewan Dilindungi Undang-Undang di Indonesia


Langkah-Langkah Perlindungan Hewan Dilindungi Undang-Undang di Indonesia

Hewan-hewan dilindungi undang-undang di Indonesia memiliki perlindungan yang diatur secara ketat oleh pemerintah. Langkah-langkah perlindungan tersebut bertujuan untuk menjaga keberlangsungan hidup dan kesejahteraan hewan-hewan yang termasuk dalam daftar hewan dilindungi.

Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah dalam melindungi hewan dilindungi adalah dengan menetapkan larangan untuk melakukan perburuan dan perniagaan hewan-hewan tersebut secara ilegal. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Menurut Yoseph Wartono, Direktur Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, “Perlindungan hewan dilindungi adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia. Kita harus mematuhi undang-undang yang telah ditetapkan untuk melindungi hewan-hewan tersebut.”

Selain larangan perburuan dan perniagaan ilegal, langkah-langkah perlindungan hewan dilindungi juga meliputi penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap hewan-hewan dilindungi. Hal ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mencegah terulangnya tindakan yang merugikan hewan-hewan tersebut.

Menurut Marthen Welly, Ketua Komisi Perlindungan Hewan dan Tumbuhan Liar (KPHP) Daerah, “Kita harus bekerja sama dalam melindungi hewan-hewan dilindungi. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keberlangsungan hidup hewan-hewan tersebut.”

Selain itu, langkah-langkah perlindungan hewan dilindungi juga mencakup upaya konservasi habitat alami hewan-hewan tersebut. Pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga kelestarian hutan dan ekosistem tempat tinggal hewan-hewan dilindungi.

Dengan adanya langkah-langkah perlindungan hewan dilindungi undang-undang di Indonesia, diharapkan dapat menjaga keberlanjutan hidup dan kesejahteraan hewan-hewan tersebut. Semua pihak diharapkan untuk turut serta dalam melindungi hewan-hewan dilindungi demi menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia.

Back To Top